PRUIncas

PROTEKSI INCOME ATAS SEMUA PENYAKIT KRITIS

Mungkin banyak dari kita yang berpikir, buat apa punya asuransi jiwa kalau kita sudah punya investasi yang cukup, gaji bulanan yang memadai, dana pendidikan anak sudah teralokasi dengan baik, sampai kebutuhan-kebutuhan tersier pun sudah dimiliki. Kelihatannya kondisi keuangan kita aman-aman saja bukan? 

Sayangnya, kejadian yang dimuat sejumlah portal berita baru-baru ini berkata sebaliknya. Diberitakan, seorang pria muda yang bekerja di salah satu perusahaan IT ternama meninggal mendadak akibat stroke.

Padahal kalau dilihat dari akun media sosialnya, pria tersebut memiliki pola hidup yang sehat; ia rajin mengkonsumsi makanan bergizi, gemar berolahraga, utamanya lari, bahkan sempat turut serta dalam ajang lomba marathon di beberapa negara di dunia. Siapa yang menyangka kalau penyakit mematikan seperti stroke ternyata bisa juga menyerang orang yang usianya masih relatif muda, dan memiliki kehidupan yang sehat?

 

Terlebih, kematiannya meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih kecil-kecil. Dengan kondisi kehilangan pencari nafkah utama di keluarga, sulit sepertinya membayangkan bagaimana mereka dapat membiayai hidup kedepannya. Cerita di atas bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk kita semua. Tak mau kan kehidupan keluarga tersayang jadi sulit kalau tiba-tiba ada hal yang tak diinginkan terjadi pada kita? Itulah kenapa kita wajib melindungi diri dengan proteksi jiwa sebagai bukti cinta kita pada keluarga.

Yuk Kenali Apa Itu Asuransi Jiwa
Apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Pengertian asuransi jiwa adalah program perlindungan bagi keluarga apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kematian, terhadap pemegang polis asuransi. Ya, seperti contoh di atas, perlindungan jiwa memang ditujukan untuk memberikan keamanan finansial serta perlindungan yang pasti pada keluarga yang ditinggalkan apabila tertanggung meninggal dunia.

Sederhananya, kita sebagai tertanggung wajib membayar sejumlah premi secara berkala. Nantinya saat kita meninggal, uang tersebut akan diberikan oleh perusahaan asuransi sebagai Uang Pertanggungan (UP) kepada keluarga yang ditinggalkan seperti yang tercantum di dalam kontrak perjanjian.

Menghitung Nilai Pertanggungan Jiwa Yang Ideal

Menghitung Nilai Pertanggungan Jiwa Yang Ideal

Kriteria Umum

Jenis Pemegang Polis :

Individu; Tertanggung harus memiliki hubungan kepentingan yang dapat diasuransikan dengan Pemegang Polis. 

Usia Masuk :

  • Usia masuk minimum: 1 hari (usia sesungguhnya)
  • Usia masuk maksimum: 60 tahun (ulang tahun berikutnya)

Frekwensi Pembayaran :

Bulanan, Triwulanan, Semesteran & Tahunan

Periode Pembayaran :

10 Tahun

Masa Perlindungan Asuransi :

20 Tahun

Komposisi Premi :

Minimum Premi : Rp300.000 per bulan atau Rp3.300.000 per tahun, Maksimum : N/A

Uang Pertanggungan :

Minimum : Rp20.000.000 

Maksimum : N/A

Open chat
Konsultasi
Hi, Saya Handry Teguh, silahkan jika ada yang ingin ditanyakan terkait asuransi & financial :